Diposkan pada Breaking news, Covid 19, News_Corona

Breaking News Update Terkini Korban Virus Covid 19

Update terbaru terkait kasus penyebaran virus corona covid di Indonesia per Kamis (26/3/2020).

Berdasarkan data dari pemerintah, hingga Kamis (26/3/20200 ini tercatat ada penambahan 103 kasus terkonfirmasi positif virus corona.

Pemerintah memperbarui data pasien positif virus corona atau kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis (26/3/2020) sore.

Berdasarkan data yang dihimpun sejak Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00, ada penambahan 103 pasien.

Dengan demikian, total ada 893 kasus Covid-19 di Indonesia.

Informasi ini disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Kamis sore ini.

“Ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 103 orang, sehingga totalnya 893 (kasus),” kata Yurianto.

Dia memaparkan, hingga hari ini ada 35 pasien yang telah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya dinyatakan positif virus corona.

Kemudian, total ada 78 pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Angka ini bertambah 20 pasien meninggal dalam 24 jam terakhir.

Diposkan pada News_Corona

Corona dari persfektif Fiqih dan Akidah


Yang sudah kita ketahui sebelumnya, bahwa sekarang negara kita itu sedang di jajah dengan penyakit yang bisa di bilang mematikan.


Saat ini seluruh dunia sedang dilanda kecemasan dengan merebaknya virus Corona (Covid-19) yang pertama kali muncul di Wuhan, Hubei, China pada November 2019. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 11 Maret lalu telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang membahayakan keselamatan jiwa. Virus ini menimbulkan rasa takut di seluruh dunia tanpa memandang ras, suku, agama, dan kebangsaan. Di dunia Islam seperti Palestina, Kuwait, Malaysia, Turki, Tajikistan, Iran, dan Indonesia, rasa takut akan terjadi penyebaran virus Corona melalui jamaah shalat di masjid dapat dilihat dari dikeluarkannya fatwa yang meniadakan shalat Jumat. Sebagai gantinya umat Islam di negara-negara tersebut diperintahkan untuk melakukan shalat Dhuhur di rumah masing-masing. Di Indonesia, Masjid Raya Bandung meniadakan shalat Jumat dan jamaah shalat wajib mulai tanggal 16 Maret. Fatwa tersebut ternyata ditanggapi secara kontra oleh beberapa pihak di kalangan umat Islam termasuk di Indoensia. Mereka berpendapat tidak ada alasan untuk meniadakan shalat Jumat karena shalat wajib dua rakaat berjamaah di siang hari ini adalah perintah Allah. Mereka menilai ditiadakannya shalat Jumat dan jamaah shalat wajib menunjukkan bahwa virus Corona telah lebih ditakuti daripada tuhannya. Segala tindakan yang mendatangkan potensi bahaya, secara fiqih tergolong sebagai tindakan yang haram, meskipun berdasarkan pada aqidah yang benar. Di tengah merebaknya virus Corona di dunia saat ini, selalu saja ada dua golongan yang ekstrem dalam bersikap. Salah satu pihak berlebihan dalam dalam mengantisipasi sehingga menimbulkan kepanikan, pihak lainnya berlebihan dalam meremehkannya hingga menimbulkan bahaya bagi yang lain. Terkait kepanikan, ini akan menimbulkan kerugian besar sehingga layak dihindari. Tapi terkait tindakan meremehkan, maka bukan hanya potensi kerugian yang datang melainkan potensi kematian, bagi diri sendiri atau orang lain. Karena itulah maka seharusnya kewaspadaan perlu diutamakan. Namun demikian, beberapa orang menunjukkan keberanian di muka publik bahwa mereka tak takut virus apa pun sebab yang ditakuti hanyalah Allah. Dari segi aqidah, pernyataan itu benar sebab tak ada yang dapat menyebabkan orang menjadi sakit kecuali Allah.


Dari sudut pandang aqidah inilah Rasulullah bersabda:

أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا عَدْوَى وَلَا صَفَرَ وَلَا هَامَةَ فَقَالَ أَعْرَابِيٌّ يَا رَسُولَ اللهِ فَمَا بَالُ إِبِلِي تَكُونُ فِي الرَّمْلِ كَأَنَّهَا الظِّبَاءُ فَيَأْتِي الْبَعِيرُ الْأَجْرَبُ فَيَدْخُلُ بَيْنَهَا فَيُجْرِبُهَا فَقَالَ فَمَنْ أَعْدَى الْأَوَّلَ

“Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata; sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak ada ‘adwa (meyakini bahwa penyakit tersebar dengan sendirinya, bukan karena takdir Allah), dan tidak ada shafar (menjadikan bulan Shafar sebagai bulan haram atau keramat) dan tidak pula hammah (rengkarnasi atau ruh seseorang yang sudah meninggal menitis pada hewan).”


Lalu seorang Arab Badui berkata; “Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan unta yang ada di pasir, seakan-akan (bersih) bagaikan gerombolan kijang kemudian datang padanya unta berkudis dan bercampur baur dengannya sehingga ia menularinya?”


Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Siapakah yang menulari yang pertama’.” (HR. al-Bukhari).


Secara aqidah, memang harus diyakini bahwa hanya Allah yang menentukan sakit tidaknya seseorang, seperti di hadits di atas. Pengamalan hadits itu adalah jangan sampai diyakini ada suatu penyakit atau wabah yang muncul di luar kehendak dan kontrol Allah. Tetapi aqidah bukanlah satu-satunya persoalan. Masih ada urusan fiqih yang perlu diperhatikan. Dalam ranah fiqih, perlu diperhatikan usaha aa saja yang berdampak positif dan negatif. Usaha yang berdampak positif perlu dilakukan dan yang sebaliknya perlu ditinggalkan. Ini adalah kaidah universal yang harus jadi pedoman umum, termasuk dalam hal menyikapi virus corona ini.

Terlebih kita harus berdoa dan meminta kepada Allah SWT semoga kita semua di jauhkan dari wabah tersebut, karena sesungguhnya Allah yang maha berkuasa atas segalanya, Allah yang maha pengasih Allah lah sebaik-baiknya penjaga. Maka bersujud lah kepada.

#Islamic_Center

#News #Corona